Kompetensi Kepribadian
11.Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
12.1Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan akhlak mulia.
12.3Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.1Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
13.2Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
14.1Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
14.2Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3Bekerja mandiri secara profesional.
15.Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
15.1Memahami kode etik profesi guru.
15.2Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3Berperilaku sesuai dengan kode etik
No comments:
Post a Comment